Dalam akuntansi, dikenal 2 (dua) jenis kesalahan yaitu
kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Kedua jenis kesalahan ini dapat
bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini
hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur
kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa membedakan
antara kedua jenis kesalahan tersebut. Standar pun mengenali bahwa sering kali
mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak
manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam
maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri
dari 2 (dua) golongan, yaitu penggelapan aktiva (misapporopriation) dan kecurangan
pelaporan keuangan (fraudulen financial reporting). Dalam tulisan ini akan
dibahas khusus mengenai kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement
fraud).
Analisis
dalam kasus ini adalah :
Kalau selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan
(deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation
of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman
peanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi
untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau
kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar